Lembaga Wakaf Doa Bangsa merupakan lembaga pengelola wakaf yang berkomitmen menjalankan penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran manfaat wakaf secara profesional, transparan, akuntabel, dan amanah demi terwujudnya kemaslahatan umat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa didirikan oleh H. Ayep Zaki, S.E., M.M., yang menjadi bagian penting dalam perjalanan dan pengembangan lembaga untuk memperluas manfaat wakaf bagi masyarakat. Saat ini, Lembaga Wakaf Doa Bangsa dipimpin oleh Entus Wahidin AQ, S.Pd., M.M., CMA, CWC, WMI sebagai Direktur, yang bertanggung jawab mengarahkan pengelolaan wakaf agar berjalan secara tertib, profesional, dan berorientasi pada kemanfaatan umat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa memiliki legalitas berupa Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Nomor 3.3.00401, yang diberikan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) kepada Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa sebagai lembaga penaung, tertanggal 16 Oktober 2023.
Melalui Sistem Informasi Manajemen dan Laporan Wakaf Doa Bangsa, kami berupaya menghadirkan informasi pengelolaan wakaf yang terintegrasi, akurat, dan mudah diakses. Sistem ini menjadi sarana untuk memantau penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran manfaat wakaf secara transparan serta memperkuat pertanggungjawaban kepada wakif, mitra, dan masyarakat.